MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti masih adanya praktik penolakan pasien di sejumlah rumah sakit dan puskesmas meski program kesehatan gratis telah berjalan. Ia meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh agar masyarakat tidak lagi terbebani prosedur administrasi yang rumit.
Keluhan ini muncul di tengah upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC). Melalui skema tersebut, warga seharusnya bisa mendapatkan layanan medis hanya dengan menunjukkan KTP tanpa perlu melewati birokrasi yang panjang.
Masalah Administrasi dan Pembatasan Jenis Penyakit
Bobby mengungkapkan, kendala di lapangan sering kali berkaitan dengan pembatasan layanan berdasarkan jenis penyakit tertentu serta prosedur administrasi yang dianggap menyulitkan. Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan semangat Program Berobat Gratis (Probis) yang menjadi prioritas daerah.
"Masih ada masyarakat yang kesulitan atau ditolak saat berobat. Program Probis harus memastikan akses benar-benar terbuka," tegas Bobby dalam pertemuan bersama jajaran direksi BPJS Kesehatan di Medan baru-baru ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, Anggota Dewan Pengawas Afif Johan, serta Deputi Direksi Wilayah I Sumut–Aceh Mustafa.
Prioritas Program PHTC dan Berobat Gratis
Pemprov Sumut kini menitikberatkan sektor kesehatan pada Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Probis. Bobby mengklaim capaian kedua program tersebut sudah menunjukkan tren positif, namun memerlukan dukungan penuh dari lembaga lintas sektor, terutama dalam sinkronisasi data lapangan.
Ia menekankan bahwa urusan kesehatan adalah kewajiban dasar pemerintah kepada masyarakat yang harus dipenuhi tanpa pengecualian. Dukungan BPJS Kesehatan dianggap krusial untuk memastikan sistem rujukan berjalan tanpa kendala teknis yang merugikan pasien.
"Kami apresiasi dukungan semua pihak, terutama BPJS Kesehatan, karena ini adalah urusan wajib pemerintah kepada masyarakat," ujar Bobby.
Sinergi Anggaran Kesehatan Pusat dan Daerah
Selain perbaikan teknis di fasilitas kesehatan, Bobby mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran kesehatan. Sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar alokasi dana lebih tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kekurangan biaya pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan. Dengan penguatan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien dengan dalih kendala administrasi atau keterbatasan kuota layanan.