Pencarian

Bapeg Sumut Tegaskan Kuota 9.759 CPNS 2026 Masih Tahap Usulan OPD

Rabu, 06 Mei 2026 • 17:28:08 WIB
Bapeg Sumut Tegaskan Kuota 9.759 CPNS 2026 Masih Tahap Usulan OPD
Plt Kepala Bapeg Sumut jelaskan kuota CPNS 2026 masih dalam tahap usulan OPD.

MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai pembukaan seleksi CPNS tahun 2026. Kabar yang menyebut adanya kuota sebanyak 9.759 formasi dipastikan tidak benar karena proses pendataan kebutuhan pegawai masih berlangsung di tingkat daerah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menyatakan bahwa angka yang beredar di masyarakat tersebut bukanlah keputusan resmi. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan akumulasi usulan dari berbagai instansi di bawah naungan Pemprov Sumut yang saat ini sedang ditinjau ulang.

Penjelasan Mengenai Angka 9.759 Formasi yang Beredar

Chusnul menjelaskan bahwa angka 9.759 tersebut merupakan total usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Data ini masih dalam tahap pengumpulan dan akan melewati proses verifikasi yang ketat sebelum diajukan ke tingkat pusat.

"Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth," kata Chusnul di Medan, Rabu (6/5/2026).

Prinsip Zero Growth atau pertumbuhan nol ini berarti penambahan pegawai baru dilakukan dengan sangat selektif. Fokus utamanya adalah menggantikan posisi pegawai yang memasuki masa pensiun atau berhenti, guna menjaga efisiensi anggaran daerah maupun nasional.

Siapa yang Berwenang Menetapkan Formasi CPNS Sumut?

Masyarakat diminta untuk tidak menelan mentah-mentah informasi kuota CPNS yang belum memiliki dasar hukum kuat. Pemprov Sumut menegaskan bahwa otoritas final mengenai jumlah dan penetapan formasi berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, memperkuat pernyataan tersebut. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari kanal pemerintah untuk menghindari disinformasi.

“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin.

Hingga saat ini, Pemprov Sumut masih fokus merampungkan verifikasi data usulan agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Setelah proses di tingkat provinsi selesai, data tersebut baru akan diserahkan kepada Kemenpan-RB untuk dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai formasi resmi penerimaan ASN.

Bagikan
Sumber: teritorial24.com

Berita Terkini

Indeks