MEDAN — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (DPW LIDIK) Sumatera Utara memberikan catatan kritis pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Fokus utama tertuju pada komersialisasi pendidikan swasta dan kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai masih jalan di tempat.
Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom, mengungkapkan hasil investigasi lapangan yang menunjukkan beban biaya pendidikan di sekolah swasta semakin tidak terjangkau. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan wali murid, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah di Sumatera Utara.
"Kami mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pembiayaan pendidikan. Pengawasan terhadap sekolah swasta harus diperkuat agar tetap menjunjung asas keterjangkauan," ujar J. Frist Manalu di Medan, Sabtu (2/5/2026).
Evaluasi Dana BOS dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah
Selain persoalan biaya, LIDIK Sumut menyoroti buruknya infrastruktur pendidikan di berbagai daerah. Masih banyak bangunan sekolah yang mengalami kerusakan serius namun minim perawatan berkala. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lapangan.
Frist mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan bersama Kemendikdasmen RI melakukan audit menyeluruh. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan penyaluran dan penggunaan dana tersebut tepat sasaran. Transparansi anggaran menjadi kunci agar fasilitas belajar mengajar layak digunakan siswa.
Aspek kesehatan siswa juga menjadi poin krusial dalam evaluasi Hardiknas tahun ini. LIDIK Sumut menyoroti kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat terjadi di beberapa wilayah. Lemahnya standar keamanan pangan dianggap sebagai bentuk kelalaian pengawasan otoritas terkait.
Desakan Kepastian Status PPPK dan Insentif Guru PAUD
Persoalan kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi isu sensitif yang belum tuntas. Frist menyoroti nasib guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang banyak dirumahkan di sejumlah daerah tanpa alasan yang jelas. Hingga kini, belum ada regulasi yang memberikan rasa aman bagi mereka.
"Sekolah butuh kepastian, bukan perubahan yang terus-menerus tanpa arah yang jelas," tegas Frist saat mengkritik kebijakan kurikulum yang sering berganti dan membingungkan pihak sekolah.
Ia juga meminta perhatian khusus bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebagai fondasi awal pendidikan anak, kesejahteraan guru PAUD dinilai masih jauh dari kata layak. Kemendikdasmen RI diharapkan segera menerbitkan kebijakan insentif serta peningkatan status kesejahteraan yang lebih konkret.
Ketimpangan Akses KIP Kuliah dan Kuota Stagnan
Pada sektor pendidikan tinggi, LIDIK Sumut mengkritik kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2026 yang stagnan di angka 220 ribu penerima. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan lonjakan lulusan SMA sederajat yang membutuhkan bantuan biaya kuliah untuk melanjutkan studi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI diminta segera mengevaluasi distribusi kuota tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah ketimpangan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah yang berprestasi namun terkendala biaya.
Melalui momentum Hardiknas 2026, Frist berharap pemerintah tidak hanya terjebak dalam seremoni tahunan. Perlu ada langkah nyata dan terukur untuk merespons kritik ini demi mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.