LABUHANBATU — Jurnalis Indonesia Transformasi Utama Kabupaten Labuhanbatu (TIM JITU) menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang diraih Pemkab Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan saat tim wartawan meminta tanggapan di Labuhanbatu, Selasa (22/9/2026).
Ketua TIM JITU, Ismail Alex Perangin-angin, menilai opini WTP menunjukkan BPK menilai laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ismail juga merupakan aktivis antikorupsi yang menjabat Pengurus DPP LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR). Ia didampingi Sekretaris Junaidi Marpaung, seorang jurnalis berprestasi.
Ismail Alex menyebut capaian WTP sebagai bukti komitmen Bupati Labuhanbatu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, opini tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan visi pembangunan daerah.
"Ini bukti nyata komitmen Ibu Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M. dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Cerdas dan Bersinar. WTP ini adalah fondasi untuk Membangun Desa dan Menata Kota," ujar Ismail Alex.
TIM JITU juga mencermati dokumen resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yakni Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/598/KPTS/2026 tentang Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025. Dalam dokumen tersebut, realisasi belanja daerah tercatat 88,36 persen. Dari target belanja sekitar Rp1,524 triliun, realisasinya sekitar Rp1,347 triliun.
Sekretaris TIM JITU Junaidi Marpaung meminta publik tidak salah tafsir terhadap angka 88,36 persen. Menurutnya, WTP adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan 88,36 persen adalah indikator kinerja pelaksanaan anggaran.
"Pertama, kita harus bedakan dua hal. WTP itu adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Sedangkan 88,36 persen itu adalah indikator kinerja pelaksanaan anggaran. Keduanya saling melengkapi, bukan saling meniadakan. WTP membuktikan laporannya akuntabel, 88,36 persen membuktikan belanjanya hati-hati dan efisien," jelas Junaidi.
Junaidi menambahkan sisa 11,64 persen atau sekitar Rp177 miliar bukanlah kebocoran, melainkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sah secara regulasi. Ia menyebut SiLPA terjadi karena sejumlah faktor teknis yang wajar dalam tata kelola keuangan daerah.
"SiLPA ini terjadi karena beberapa faktor teknis yang sangat wajar dalam tata kelola keuangan daerah. Misalnya, efisiensi hasil lelang, dimana pagu anggaran lebih besar dari harga penawaran pemenang lelang. Ada juga faktor kehati-hatian pimpinan, dimana kegiatan yang belum siap secara regulasi atau administrasinya, lebih baik tidak dipaksakan untuk dibelanjakan agar tidak menimbulkan temuan hukum di kemudian hari," paparnya.
Terkait adanya beberapa sub-kegiatan dengan realisasi 0,00 persen di sejumlah OPD, Junaidi menyebut hal itu perlu menjadi bahan evaluasi internal. Namun ia menilai persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan menjadi isu kegagalan.
"Itu adalah dinamika teknis di lapangan. Bisa karena gagal tender, perubahan regulasi pusat, atau pergeseran anggaran untuk penanganan prioritas yang lebih mendesak. Yang terpenting, sisa anggaran tersebut tidak hilang, dan akan menjadi modal awal yang kuat untuk membiayai program Membangun Desa dan Menata Kota di APBD 2026," tegas Junaidi.
Menutup keterangannya, TIM JITU berharap seluruh OPD solid, kompak, dan menghilangkan ego sektoral. Harapan itu disampaikan agar program pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Maya Hasmita bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST berjalan sukses.
"TIM JITU berharap seluruh OPD teamwork, solid, berkolaborasi, dan menghilangkan ego sektoral antar pejabat OPD agar sukses program LABUHANBATU CERDAS DAN BERSINAR, MEMBANGUN DESA, MENATA KOTA di bawah kepemimpinan Ibu Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M. bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST. WTP sudah kita raih, sekarang waktunya kerja bersama menata kota dan membangun desa," tutup Ismail Alex.