Pencarian

DPRD Sumut Desak Disdik Naikkan Gaji Guru PPPK dan GTT Berkala

Senin, 04 Mei 2026 • 11:40:01 WIB
DPRD Sumut Desak Disdik Naikkan Gaji Guru PPPK dan GTT Berkala
Anggota DPRD Sumut dorong kenaikan gaji berkala bagi guru PPPK dan GTT.

MEDAN — Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dameria Pangaribuan, mendorong Dinas Pendidikan Sumut untuk merealisasikan kenaikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Guru Tidak Tetap (GTT) secara berkala. Usulan ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait penguatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kesejahteraan guru dinilai menjadi variabel krusial dalam menentukan mutu pendidikan di Sumatera Utara. Dameria menyoroti fakta di lapangan bahwa masih banyak guru PPPK dan GTT yang menerima upah jauh dari batas layak, padahal mereka memikul tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi muda.

“Sudah saatnya ada perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, khususnya P3K dan GTT. Kenaikan gaji setiap tahun harus menjadi komitmen agar mereka lebih sejahtera dan termotivasi dalam mendidik generasi bangsa,” ujar Dameria Pangaribuan di Medan, Senin (4/5/2026).

DPRD Minta Skema Anggaran Kenaikan Gaji Disusun Terukur

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa kebijakan peningkatan upah tidak boleh hanya bersifat momentum atau sementara. Ia meminta Dinas Pendidikan Sumut segera menyusun skema penganggaran yang jelas agar kenaikan pendapatan guru dapat dilakukan secara konsisten dan terukur setiap tahunnya.

Dameria memastikan bahwa Komisi E akan mengawal ketat proses ini, terutama saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan berdampak langsung pada kantong para guru.

“Nantinya di Badan Anggaran, kami dari Komisi E dapat mendukung penuh upaya peningkatan upah ataupun gaji bagi para tenaga pendidik kita. Ini adalah komitmen kita dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan yang lebih baik,” tuturnya.

Respons Atas Instruksi Gubernur Bobby Nasution

Dorongan dari legislatif ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang sebelumnya meminta Dinas Pendidikan menaikkan honorarium guru setiap tahun. Instruksi tersebut disampaikan Bobby saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Astaka Dispora Sumut, Sabtu (2/5/2026).

Kebijakan ini diprioritaskan bagi guru PPPK Paruh Waktu (PW) dan GTT. Sebagai gambaran, saat pengangkatan PPPK PW, Pemerintah Provinsi telah meningkatkan standar gaji mereka menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, untuk honorarium GTT, saat ini dipatok pada angka Rp90 ribu per jam pelajaran.

Dameria menilai langkah Gubernur Bobby Nasution sudah tepat, namun memerlukan payung kebijakan yang berkelanjutan. Ia berharap sistem penggajian yang terus meningkat secara berkala akan mengurangi kesenjangan ekonomi di kalangan tenaga pendidik di Sumatera Utara.

Dampak Terhadap Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara

Peningkatan gaji diharapkan mampu menekan angka guru yang harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan fokus yang lebih penuh pada proses belajar mengajar, standar kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri di Sumut diprediksi akan meningkat secara signifikan.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara kini diharapkan segera melakukan pemetaan jumlah tenaga pendidik PPPK dan GTT yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penyesuaian gaji tahunan tersebut. Langkah validasi data ini penting guna memastikan distribusi anggaran tepat sasaran dan tidak membebani APBD secara tidak terencana.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD sepakat bahwa investasi pada sumber daya manusia, terutama guru, adalah investasi jangka panjang. Pengawalan kebijakan ini akan terus dilakukan hingga skema kenaikan gaji tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun mendatang.

Bagikan
Sumber: mistar.id

Berita Terkini

Indeks