Posyandu Karo Perluas Layanan Dasar Desa ke Enam Bidang SPM

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 23:42:01 WIB
Posyandu Karo resmi memperluas layanan dasar desa mencakup enam bidang SPM.

Pemerintah Kabupaten Karo mulai memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa. Melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Rukun Sembiring, peran lembaga ini resmi diperluas untuk mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., membuka langsung pertemuan strategis tersebut. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program agar pelayanan publik menyentuh masyarakat hingga pelosok desa.

Transformasi Peran Posyandu Menjadi Multi-Layanan

Perubahan ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi bertransformasi menjadi garda terdepan dalam enam bidang layanan dasar.

Adapun enam bidang SPM yang kini menjadi tanggung jawab baru Posyandu meliputi:

  • Kesehatan dan Pendidikan
  • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Sosial, Ketenteraman, serta Ketertiban Umum
  • Perlindungan Masyarakat

Tiga Agenda Utama Penguatan Kelembagaan

Dalam pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, Ny. Roswitha Antonius Ginting membedah tiga agenda utama untuk memperkuat struktur organisasi. Fokus pertama adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Posyandu Kabupaten Karo sebagai landasan hukum pengurus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Agenda kedua mencakup penyusunan langkah konkret implementasi enam bidang SPM agar dampaknya dirasakan langsung oleh warga desa. Terakhir, rapat menentukan jadwal kunjungan lapangan guna memastikan pengawasan dan pembinaan berjalan secara berkala.

"Melalui penguatan struktur dan perluasan bidang layanan ini, kami berharap Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Karo," ujar Ny. Roswitha Antonius Ginting.

Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Karo

Implementasi kebijakan ini melibatkan kolaborasi luas dari berbagai instansi daerah. Sejumlah dinas tampak hadir dalam rapat, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, koordinasi juga diperkuat dengan keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Dinas PMD, serta BNN Kabupaten Karo. Sinergi ini bertujuan agar integrasi data dan pelayanan di tingkat desa tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah daerah menargetkan jadwal kunjungan rutin dapat segera dilaksanakan untuk memantau efektivitas transformasi layanan ini di lapangan.

Reporter: Afrizal Hidayat
Back to top