SUMATERA UTARA — Bursa Efek Indonesia mencatat kasus pembobolan akun investor masih berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026, dengan modus menjual saham berkualitas milik korban lalu memakai hasilnya untuk membeli saham gorengan milik komplotan pelaku. Aksi ini umumnya melibatkan sejumlah orang yang bekerja sama, bukan pelaku tunggal.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyatakan pola serangan terhadap akun nasabah sekuritas itu berulang dan terorganisasi. Menurut dia, dana korban digeser melalui transaksi yang saling menguntungkan pihak pelaku.
"Pembobolan akun nasabah yang mengakibatkan saham nasabah dijual, uangnya dipakai untuk membeli saham lain di mana ini sifatnya adalah komplotan, bukan individual," kata Irvan dalam acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Saham Blue Chip Jadi Sasaran Pertama
Irvan menjelaskan, pelaku membidik saham-saham berfundamental kuat yang dimiliki korban. Setelah akun ditembus, saham tersebut dijual, lalu hasil penjualannya dipakai membeli saham berkinerja buruk yang justru dikuasai pihak lain dalam komplotan yang sama.
"Jadi mereka membobol akun teman-teman, kemudian saham-saham yang bagus dijual, hasil penjualan dibeliin saham-saham yang kurang bagus, yang di mana di sisi sebelahnya adalah temannya dia, di mana uang itu akhirnya berpindah-pindah," ujarnya.
Skema itu membuat aliran dana sulit dilacak karena berpindah antar-akun dalam waktu singkat. Bagi investor, kerugian tidak hanya berupa nilai portofolio yang tergerus, tetapi juga hilangnya aset berkualitas yang seharusnya menjadi penopang jangka panjang.
Kata Sandi Tak Pernah Diganti Jadi Pintu Masuk
Menurut Irvan, celah keamanan paling sering berasal dari kelalaian investor sendiri. Banyak nasabah tidak pernah mengganti kata sandi akun sekuritas sejak pertama kali membuka rekening, sehingga akses mudah ditebak atau dibobol.
Praktik itu diperparah kebiasaan memakai kombinasi password yang sama di berbagai layanan digital. BEI menilai literasi keamanan akun perlu menjadi bagian dari edukasi pasar modal, bukan sekadar kampanye soal instrumen investasi.
Sejumlah langkah pencegahan dapat dilakukan investor secara mandiri, antara lain:
- Mengganti kata sandi akun sekuritas secara berkala, idealnya setiap tiga hingga enam bulan
- Mengaktifkan verifikasi dua faktor (2FA) bila disediakan perusahaan sekuritas
- Tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas sekuritas
- Memeriksa mutasi transaksi dan notifikasi portofolio secara rutin
- Segera melapor ke sekuritas dan BEI jika menemukan transaksi yang tidak dikenal
Beban Pengawasan Ada di Sekuritas dan Investor
Kasus komplotan semacam ini menempatkan anggota bursa sebagai garda pertama pengamanan akun nasabah. Sistem deteksi transaksi tak wajar, pembatasan login dari perangkat asing, dan notifikasi real-time menjadi parameter yang bakal disorot regulator.
Bagi pelaku pasar, pengungkapan BEI ini menjadi pengingat bahwa risiko di pasar modal tidak hanya soal fluktuasi harga saham. Risiko operasional berupa pencurian akses akun sama nyatanya, terutama bagi investor ritel yang mengelola portofolio sendiri tanpa pendampingan penuh.
Irvan tidak merinci jumlah kasus maupun nilai kerugian yang tercatat. Namun pernyataannya menegaskan bahwa fenomena ini belum surut meski pengawasan pasar modal terus diperketat.