MEDAN — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Erwin Hotmansah Harahap menyatakan program pemutihan pajak kendaraan berlaku penuh sebulan, mulai 2 hingga 30 November 2026. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT," kata Erwin di Medan, Jumat.
Apa Saja yang Dibebaskan Selama Pemutihan?
Pemprov Sumut membebaskan sejumlah komponen pajak dan denda yang biasanya melekat pada tunggakan kendaraan bermotor. Rincian komponen yang mendapat keringanan itu tercantum dalam pengumuman resmi program pemutihan.
Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan periode ini untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraannya tanpa menanggung seluruh beban denda. Pembayaran dilakukan secara digital, sehingga wajib pajak tidak perlu mengantre di kantor Samsat.
Pemutihan Disebut untuk Dongkrak PAD Sumut
Program pembebasan pajak kendaraan bermotor juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara per 22 September 2026 mencatat realisasi pendapatan daerah baru Rp8,9 triliun, atau sekitar 69,8 persen dari target Rp12,83 triliun tahun ini.
Erwin menjelaskan, pemutihan diharapkan mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.
"Selain itu, program ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucap dia.
Dana Pajak untuk Infrastruktur dan Layanan Publik
Setoran pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sumatera Utara. Karena itu, kepatuhan membayar pajak tidak hanya meringankan beban pemilik kendaraan, tetapi juga menambah penerimaan daerah.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan disarankan memanfaatkan periode 2-30 November 2026. Lewat pemutihan ini, urusan administrasi kendaraan bisa selesai tanpa menunggu denda menumpuk lebih besar.