Pencarian

Komisi A DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Ahmad Arfah Raih Suara Tertinggi

Kamis, 17 September 2026 • 12:31:01 WIB
Komisi A DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Ahmad Arfah Raih Suara Tertinggi

MEDAN — Komisi A DPRD Sumatera Utara menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 dalam rapat pleno, Selasa (15/9/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar itu berlangsung alot dan berakhir pukul 17.15 WIB.

Penetapan dilakukan melalui pemungutan suara. Selisih perolehan suara antarkandidat terpaut tipis, dengan rentang 15 hingga 17 suara.

Tujuh Nama Komisioner KPID Sumut Terpilih dan Perolehan Suaranya

Berikut daftar tujuh komisioner terpilih beserta jumlah suara yang diraih dalam rapat pleno Komisi A DPRD Sumut:

  • Ahmad Arfah: 17 suara
  • Mulyadi: 17 suara
  • Mutiah Ulfa: 17 suara
  • Iswanda Situmorang: 16 suara
  • Muhammad Ridwan: 16 suara
  • Hendrik Fernandes Naipospos: 15 suara
  • Muhammad Yusron: 15 suara

Berita Acara Diserahkan ke Pemprov Sumut untuk Pelantikan

Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar mengatakan, tujuh nama komisioner terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno selanjutnya akan diserahkan melalui berita acara rapat pleno kepada Pemprov Sumut.

Penyerahan itu menjadi dasar bagi pelantikan ketujuh orang tersebut sebagai Komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.

Komisi A Sebut Hasil Rapat Pleno Sudah Final

Anggota Komisi A DPRD Sumut Landen Marbun menegaskan, tujuh nama komisioner yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut sudah bersifat final dan selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.

"Ini sudah final. Tujuh nama terpilih akan diserahkan ke Gubernur," ucapnya.

Dengan penetapan itu, proses seleksi komisioner KPID Sumut memasuki tahap akhir. Gubernur Sumatera Utara akan melantik ketujuh nama tersebut untuk menjalankan tugas pengawasan penyiaran di daerah selama tiga tahun ke depan.

Follow www.redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks