TANJUNGBALAI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjungbalai menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 20 warga penerima manfaat. Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota itu dirangkai dengan pembukaan rekening Bank Sumut atas nama masing-masing penerima.
Masing-masing warga mendapat Rp 30 juta untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 600 juta.
Siapa Saja yang Hadir dalam Penyerahan Bantuan
Kegiatan di Gedung IPHI itu dihadiri Kepala Dinas Perkim Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis, Kepala Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, serta Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Perwakilan kecamatan dan kelurahan juga hadir.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyebut program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan hunian lebih layak.
"Pemerintah hadir untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Bantuan rehabilitasi rumah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarga penerima manfaat," ujar Fadly.
Peringatan Wali Kota: Dana Harus Dipakai untuk Perbaiki Rumah
Fadly meminta para penerima manfaat menjaga amanah dan memastikan dana benar-benar digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah.
"Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah. Mari kita jaga amanah ini bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, kecamatan, kelurahan, pendamping dan seluruh pihak harus bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata," tegasnya.
Pendampingan Kejaksaan agar Program Tepat Sasaran
Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menyatakan melakukan pendampingan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
"Kami melakukan pendampingan agar program ini dapat berjalan tertib, sesuai aturan dan tepat sasaran," ujar perwakilan Tim Pendampingan Kejaksaan.
Kepala Dinas Perkim Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis menambahkan, masyarakat telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima.
"Kami juga mengajak pihak kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan di lapangan, sehingga pelaksanaan bedah rumah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran," katanya.
Dinas Perkim berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal sehingga tujuan program meningkatkan kualitas hunian masyarakat benar-benar tercapai.