Pencarian

Minim Persiapan Kafilah MTQ Sumut, HIMMAH Medan Desak Wali Kota Restrukturisasi LPTQ yang Tak Punya Dasar Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 • 20:09:31 WIB
Minim Persiapan Kafilah MTQ Sumut, HIMMAH Medan Desak Wali Kota Restrukturisasi LPTQ yang Tak Punya Dasar Hukum
Wali Kota Medan mengakui persiapan kafilah MTQ Kota Medan masih minim menjelang MTQ Sumut ke-40.

MEDAN — Sorotan tajam terhadap kinerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Medan kembali mencuat jelang ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan secara terbuka mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan lembaga tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul pengakuan wali kota sendiri bahwa persiapan kafilah Kota Medan sangat minim.

Pengakuan Wali Kota soal Minimnya Persiapan

Kerisauan ini bermula saat Wali Kota Rico Waas melepas secara resmi Kafilah Kota Medan pada Jumat (12/6/2026). Dalam sambutannya, Rico secara blak-blakan menilai persiapan yang dilakukan kafilah belum maksimal. Ia bahkan menyayangkan hal tersebut mengingat anggaran yang telah digelontorkan pemerintah kota seharusnya bisa dioptimalkan untuk pembinaan.

“Kami meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, tidak ragu untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi LPTQ Medan,” tegas Sekretaris PC HIMMAH Kota Medan, Banu Wira Baskara, Sabtu (13/6/2026).

Struktur LPTQ Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

Lebih jauh, HIMMAH menyoroti persoalan mendasar yang dinilai menjadi akar masalah. Menurut Banu, struktur kepengurusan LPTQ Kota Medan saat ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Padahal, aturan main pembentukan LPTQ sudah jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1977 dan Nomor 151 Tahun 1977, yang kemudian dijabarkan dalam Pedoman LPTQ Tingkat Nasional Tahun 1989.

“Struktur LPTQ Kota Medan harusnya mengikuti aturan yang ada. Bagaimana kita ingin memaksimalkan kinerja LPTQ jika struktur kepengurusannya saja tidak mempunyai dasar hukum,” ujar Banu.

Target Prestasi di Kancah Nasional dan Internasional

Desakan restrukturisasi ini bukan tanpa tujuan. HIMMAH menilai pembinaan bibit-bibit unggul qari dan qariah Kota Medan tidak akan maksimal jika lembaga pembinanya sendiri bermasalah sejak awal. Mereka berharap dengan adanya kepengurusan yang sah dan profesional, prestasi Kota Medan tidak hanya berhenti di level provinsi, tetapi bisa menembus kancah nasional hingga internasional.

“Ke depan pembinaan bibit peserta MTQ dapat lebih maksimal dan mendatangkan prestasi demi mengharumkan nama Kota Medan tidak hanya di provinsi tetapi juga di kancah Internasional,” pungkas Banu.

Bagikan
Sumber: kaldera.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks