Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Cek Prosedur Pencairannya

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Sabtu, 19 September 2026 | 05:04:31 WIB

SUMATERA UTARA — Kementerian Agama RI menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026, dengan penyaluran melalui rekening Bank Mandiri. Guru yang sudah terdaftar sebagai penerima wajib menyelesaikan berkas di akun EMIS GTK DEV sebelum tenggat agar dana tidak tertahan. Periksa status dashboard digital Anda sekarang, karena prosedur penarikan berbeda tergantung status rekening.

Bagi tenaga pendidik honorer, insentif ini menjadi penopang kesejahteraan yang ditunggu setiap tahun. Pihak tata usaha madrasah mengimbau guru segera melengkapi dokumen agar proses pencairan tidak terhambat masalah teknis.

Besaran dan Sumber Anggaran

Bahan informasi yang beredar tidak menyebutkan nominal insentif per penerima maupun total anggaran yang disiapkan Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2026. Informasi mengenai besaran dana dapat diakses melalui akun EMIS GTK DEV masing-masing guru atau kanal resmi Kementerian Agama.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima insentif adalah guru madrasah berstatus Non-ASN yang telah ditetapkan melalui sistem EMIS GTK DEV. Ada tiga kategori penerima yang perlu memahami prosedur masing-masing:

  • Penerima lama dengan nomor rekening sama seperti periode sebelumnya
  • Penerima lama yang nomor rekeningnya berubah
  • Penerima baru yang tahun ini pertama kali ditetapkan

Cara Cek Status Penerima

Status penetapan penerima dipantau melalui dashboard digital EMIS GTK DEV. Langkah pengecekannya:

  1. Masuk ke akun EMIS GTK DEV menggunakan kredensial masing-masing guru
  2. Pantau status kelulusan atau penetapan pada dashboard
  3. Jika sudah ditetapkan, unduh berkas persyaratan yang tersedia di akun
  4. Untuk pengecekan saldo, gunakan aplikasi Livin' by Mandiri

Prosedur Pencairan Berdasarkan Status Rekening

Bank Mandiri menyalurkan dana melalui mekanisme yang berbeda untuk tiap kategori. Pahami langkah berikut agar tidak perlu antre panjang di kantor cabang.

1. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Sama

Guru tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup unduh dan unggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV. Pengecekan saldo dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri.

2. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Berbeda

Jika di aplikasi Livin' muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru harus mengunduh dokumen SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.

3. Penerima Baru yang Sudah Ada Penetapan

Guru yang pertama kali ditetapkan sebagai penerima harus memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa, lalu bawa ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.

Jadwal dan Tenggat yang Perlu Diperhatikan

Pencairan dibuka serentak pada Selasa, 30 Juni 2026. Pihak tata usaha madrasah meminta seluruh guru penerima, khususnya di lingkungan MTsN 4 Kerinci, memantau pergerakan status dashboard digital mereka agar tidak melewatkan tenggat pengunggahan berkas.

"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.

Jika Menemui Kendala

Operator madrasah siap memberikan pendampingan bagi guru yang mengalami kesulitan teknis saat mengunggah berkas atau mengakses akun EMIS GTK DEV. Guru diimbau menghubungi tim administrasi madrasah masing-masing dan tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi.

Waspadai pihak yang menawarkan percepatan pencairan dengan imbalan uang. Seluruh proses insentif ini tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui sistem EMIS GTK DEV serta Bank Mandiri resmi.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: mtsn4kerinci.mdrsh.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top