SUMATERA UTARA — Pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 3 juta per unit untuk mengejar target 1 juta sepeda motor listrik, sementara adopsi angkutan umum ramah lingkungan baru menjangkau 8,3% pemerintah daerah. Perbandingan dampak antara kedua insentif ini kembali mengemuka di tengah kebijakan transisi energi sektor transportasi yang dinilai belum menyentuh akar masalah mobilitas perkotaan.
Kebijakan transisi energi di sektor transportasi Indonesia sedang diuji. Alokasi insentif negara dinilai masih berpihak pada kendaraan pribadi ketimbang membenahi persoalan mendasar mobilitas perkotaan, yakni transportasi umum. Perdebatan ini menguat seiring besarnya anggaran yang digelontorkan untuk mendorong populasi sepeda motor listrik.
Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 3 triliun untuk mendukung target 1 juta unit sepeda motor listrik. Bentuknya subsidi Rp 3 juta per unit. Angka itu dianggap cukup besar untuk membiayai dan mengembangkan transportasi umum di 120 kota di Indonesia.
Sementara di sisi lain, insentif untuk bus listrik sudah tersedia berupa pengurangan PPN dari 11% menjadi 1% bagi bus ber-TKDN minimal 40%. Meski begitu, harga beli bus listrik yang relatif tinggi masih menjadi kendala utama bagi sejumlah pemerintah daerah yang ingin mengadopsi angkutan umum ramah lingkungan ini.
Cakupan layanan transportasi umum berskema Buy The Service (BTS) masih terbatas. Dari total 552 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 8,3% atau 46 daerah yang mengembangkan sistem ini. Jangkauannya mencakup 13 dari 38 provinsi, terbagi dalam 19 dari 98 kota dan 16 dari 416 kabupaten.
Program Teman Bus yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan lewat skema BTS telah didanai APBN sejak akhir 2020. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjalankan hal serupa untuk Kota Bogor (Trans Pakuan), Bekasi (Trans Bekasi), dan Depok (Trans Depok).
Dinamika pembiayaan program ini menunjukkan fase ekspansi, penyesuaian, hingga transisi pengalihan tanggung jawab ke pemerintah daerah. Alokasi anggarannya bergerak dari Rp 51,83 miliar pada 2020, naik menjadi Rp 312,25 miliar pada 2021, lalu memuncak di Rp 552,91 miliar (2022) dan Rp 582,98 miliar (2023).
Memasuki 2024, anggaran dirasionalisasikan menjadi Rp 437,89 miliar. Angka itu turun signifikan ke Rp 177,49 miliar pada 2025, dan hanya dialokasikan Rp 82,67 miliar pada 2026.
Insentif bus listrik sebagai transportasi umum dianggap memberi dampak sistemik yang jauh lebih luas dibandingkan insentif motor listrik yang bersifat kendaraan pribadi.
Isu ini pernah menjadi janji politik. Saat kampanye Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan komitmen membenahi transportasi umum serta mobilitas perkotaan. Salah satu fokusnya adalah penguatan dan perluasan subsidi angkutan umum di kota-kota besar.
Dalam debat resmi Pilpres 2024, Gibran menegaskan pentingnya menghadirkan angkutan perkotaan yang aman dan nyaman, dengan prioritas khusus bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. Kini pertanyaannya, apakah alokasi anggaran negara akan mengikuti arah komitmen tersebut atau tetap bertahan pada pola insentif kendaraan pribadi.