MEDAN — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumatera Utara menyulap stan pamerannya di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 menjadi ruang edukasi interaktif bagi keluarga. Berbagai program unggulan diperkenalkan, mulai dari pengendalian penduduk hingga layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129.
Staf DP3AKB Sumut, Heri, mengatakan kehadiran stan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga berkualitas. Hal itu dinilai menjadi fondasi menuju target Indonesia Emas 2045.
"Stan ini bukan hanya tempat informasi, tetapi juga ruang edukasi dan interaksi bagi anak-anak maupun keluarga," ujar Heri di lokasi pameran, Sabtu (1/8/2026).
Dalam stan tersebut, pengunjung dapat mempelajari lima klaster pemenuhan hak anak sesuai Konvensi Hak Anak. Cakupannya mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hingga kesehatan dan kesejahteraan dasar.
Selain itu, ada pula edukasi mengenai hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak. Materi disajikan dengan cara yang mudah dipahami oleh pengunjung dari berbagai kalangan usia.
Agar pengunjung tidak bosan, DP3AKB Sumut menyiapkan agenda kegiatan yang berganti setiap hari. Ada lomba menggambar dan melukis, menghias kue, hingga menghias toples yang bisa diikuti anak-anak selama pameran berlangsung.
"Kami membuat kegiatan yang berbeda setiap hari agar anak-anak dan keluarga bisa belajar sambil bermain. Orang tua juga dapat berkonsultasi mengenai perkembangan anak melalui layanan psikologi yang kami sediakan," kata Heri.
Kampanye layanan SAPA 129 juga menjadi fokus utama stan ini. Layanan nasional tersebut merupakan kanal pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Melalui edukasi dan tantangan di media sosial, masyarakat diajak untuk mengenal layanan tersebut. Harapannya, korban tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.
Menurut Heri, setiap korban yang melapor akan mendapatkan pendampingan secara komprehensif. Layanan yang diberikan mencakup pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penempatan di rumah aman apabila dibutuhkan.