MEDAN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera. Agenda utamanya adalah mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di wilayah Sumatera.
Percepatan digitalisasi dalam transaksi pemerintah daerah dinilai berperan penting dan perlu menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Hal ini semakin mendesak seiring kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Berdasarkan pemantauan kinerja TP2DD pada 2025, peringkat digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera diraih oleh Sumatera Selatan. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Utara dan Riau.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, menekankan manfaat akselerasi digitalisasi dalam meningkatkan aktivitas perekonomian melalui sistem transaksi yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Perkembangan terkini mengonfirmasi kinerja yang sangat positif, khususnya pada kanal QRIS, baik dari sisi transaksi, jumlah pengguna, maupun jumlah pelaku usaha.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Puji Gunawan, menyampaikan bahwa dukungan dari pemangku kepentingan di daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah semakin baik. Meski begitu, masih ditemui sejumlah kebijakan yang justru menghambat percepatan digitalisasi.
Ke depan, kebijakan daerah perlu diselaraskan dengan agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Kebijakan juga diharapkan dapat mendukung berbagai inovasi dan model implementasi digitalisasi yang semakin beragam, guna meningkatkan efisiensi layanan dan kemudahan bagi masyarakat.
Dalam Rakorwil tersebut, turut didiskusikan arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Salah satu fokusnya adalah perluasan implementasi sistem split payment melalui QRIS yang diinisiasi dengan program QRESTO di Kota Medan.
Sebagai tindak lanjut, akan terus dilakukan pemetaan potensi digitalisasi dari pajak daerah dan retribusi daerah. Komitmen dan sinergi dalam mendukung akselerasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperkuat untuk mendorong perekonomian Sumatera yang lebih maju, resilien, dan inklusif.
Rakorwil TP2DD Sumatera ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPD dari 10 provinsi di wilayah Sumatera, serta pimpinan Bank Indonesia di Kantor Perwakilan maupun dari Departemen Regional dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.