Gubernur Sumut Bobby Nasution Instruksikan Seluruh OPD Jadikan Entry Meeting Ombudsman sebagai Alat Evaluasi Pelayanan Publik

Penulis: Syahrul Karim  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33:01 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution menginstruksikan seluruh OPD menjadikan entry meeting Ombudsman sebagai alat evaluasi pelayanan publik.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut menjadikan entry meeting (taklimat awal) Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik. Instruksi ini disampaikan Bobby usai membuka acara entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu.

"Langkah ini dinilai penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby dalam sambutannya.

Empat Poin yang Harus Dievaluasi OPD

Bobby merinci setidaknya empat aspek yang harus menjadi fokus evaluasi oleh setiap OPD. Pertama, peningkatan sistem kerja dan pengelolaan pengaduan. Kedua, peningkatan kapasitas aparatur. Ketiga, konsistensi standar pelayanan. Keempat, introspeksi terhadap capaian tahun sebelumnya.

"Kita harus memaknai ini salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten," ujarnya.

Predikat Zona Hijau, Bukan Alasan Berpuas Diri

Tahun sebelumnya, Pemprov Sumut meraih predikat Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau atas pelayanan publik. Namun, Bobby menegaskan capaian itu tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah.

"Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri. Justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat, dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat," ucap Bobby.

Tantangan Fiskal dan Kolaborasi di 2026

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengingatkan bahwa tahun ini tantangan pelayanan publik semakin berat, terutama karena keterbatasan fiskal. Efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.

"Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal. Kita perlu berfikir ulang memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat. Upaya kita bersama mencari jalan keluar, dan bekerja dengan keterbatasan ini," kata Syafrida.

Jadwal Penilaian dan Survei Kepuasan Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin menjelaskan, proses penilaian dan survei kepuasan masyarakat Sumut akan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Hasilnya akan diumumkan pada Desember 2026 untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

"Tak ada pelayanan publik yang sempurna, terpenting komitmen kita bersama memberikan pelayanan maksimal," kata Herdensi.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top