MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut menjadikan entry meeting (taklimat awal) Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik. Instruksi ini disampaikan Bobby usai membuka acara entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu.
"Langkah ini dinilai penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby dalam sambutannya.
Bobby merinci setidaknya empat aspek yang harus menjadi fokus evaluasi oleh setiap OPD. Pertama, peningkatan sistem kerja dan pengelolaan pengaduan. Kedua, peningkatan kapasitas aparatur. Ketiga, konsistensi standar pelayanan. Keempat, introspeksi terhadap capaian tahun sebelumnya.
"Kita harus memaknai ini salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten," ujarnya.
Tahun sebelumnya, Pemprov Sumut meraih predikat Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau atas pelayanan publik. Namun, Bobby menegaskan capaian itu tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah.
"Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri. Justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat, dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat," ucap Bobby.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengingatkan bahwa tahun ini tantangan pelayanan publik semakin berat, terutama karena keterbatasan fiskal. Efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.
"Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal. Kita perlu berfikir ulang memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat. Upaya kita bersama mencari jalan keluar, dan bekerja dengan keterbatasan ini," kata Syafrida.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin menjelaskan, proses penilaian dan survei kepuasan masyarakat Sumut akan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Hasilnya akan diumumkan pada Desember 2026 untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.
"Tak ada pelayanan publik yang sempurna, terpenting komitmen kita bersama memberikan pelayanan maksimal," kata Herdensi.