MEDAN — Sebanyak 40 calon anggota Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026–2030 menjalani tahap wawancara yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Rabu (17/6/2026). Tahapan ini menjadi salah satu filter utama sebelum 15 kandidat terbaik dipilih dan diajukan ke DPRD Sumut.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut sekaligus anggota Timsel, Muhamad Suib, menyampaikan arahan tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution kepada tim seleksi. “Arahan Bapak Gubernur kepada kita lewat SK yang diberikan sangat jelas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menyeleksi secara tegak lurus, dan memastikan tidak ada intervensi apa pun,” ujarnya.
Suib menegaskan bahwa penilaian dalam wawancara tidak hanya bertumpu pada kemampuan akademis para calon. Timsel menerapkan indikator ketat yang mencakup integritas, moralitas, dan komitmen kebangsaan.
“Peserta digali secara bergilir mengenai motivasi, visi-misi, integritas, rekam jejak hingga wawasan kepemerintahan dan wawasan kebangsaan,” tambah Suib.
Ketua Timsel Hatta Ridho menjelaskan bahwa hasil wawancara nantinya tidak berdiri sendiri. Nilai dari tahap ini akan dikombinasikan dengan hasil Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes yang telah dijalani peserta sebelumnya.
“Jadi ini nanti hasil dari wawancara ini juga akan digabungkan dengan proses sebelumnya yaitu hasil CAT dan juga psikotes dan juga melakukan konfirmasi terhadap psikotes yang pernah diisi oleh peserta ini,” kata Hatta.
Sebanyak 15 nama yang lolos seleksi akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Setelah itu, para calon diminta menyusun makalah visi-misi program kerja yang akan dipresentasikan di hadapan DPRD Sumut.
“Makalah tentang visi misi program kerjanya untuk nanti dipresentasikan bukan ke kita lagi, bukan ke Pak Gubernur tapi kepada DPRD. Itulah nanti yang menjadi bahan untuk fit and proper test, akhirnya nanti Dewan lah yang memilih 5 peserta dari 15 itu,” pungkas Hatta.