MEDAN — Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepakat mempererat kerja sama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam kunjungan kerja Bupati Karo ke kantor Kejati Sumut di Jalan Jenderal AH Nasution, Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Antonius Ginting menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari institusi Adhyaksa sangat diperlukan oleh jajaran pemerintah daerah. Ia menilai ruang dialog yang harmonis dengan kejaksaan dapat meminimalisasi kendala administratif maupun hukum.
"Upaya preventif hukum ini diharapkan dapat meminimalisasi kendala administratif maupun hukum sehingga implementasi program-program strategis daerah di Kabupaten Karo dapat dipacu dengan lebih maksimal, aman, dan transparan," ujar Bupati Antonius Ginting.
Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik inisiatif Pemkab Karo yang mengedepankan kepatuhan hukum. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus memberikan pengawalan, asistensi hukum, serta ruang koordinasi yang terbuka.
"Kami siap mendukung pengamanan program pembangunan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara," tegas Muhibuddin.
Bupati Karo dalam kunjungan itu didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon Purba, SH, MH. Kehadirannya menjadi wujud keselarasan koordinasi Forkopimda di tingkat daerah. Sementara dari pihak Kejati Sumut, turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus Johnny William Pardede, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini.
Pertemuan yang berlangsung penuh nuansa kekeluargaan dan profesionalisme ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian plakat dari Pemkab Karo kepada Kajati Sumut. Plakat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Karo.