PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Wesly Silalahi mengajak semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk berbenah. Bukan hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga dari cara staf dan tenaga medis melayani pasien. Menurutnya, pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan menjadi kebutuhan dasar warga yang datang berobat.
Seruan ini muncul setelah Pemkot Pematangsiantar menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Beberapa di antaranya menyoroti antrean panjang di unit pendaftaran, kurangnya informasi biaya tindakan, serta sikap petugas yang dinilai kurang responsif. Wesly menegaskan, rumah sakit adalah garda terdepan pelayanan publik di bidang kesehatan.
"Rumah sakit harus hadir dengan hati. Bukan hanya soal obat dan dokter, tetapi juga bagaimana pasien merasa dihargai sejak masuk hingga pulang," ujar Wesly dalam keterangan yang diterima dari Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar.
Wesly mengingatkan bahwa peningkatan pelayanan tidak selalu identik dengan pembangunan gedung megah atau pembelian alat canggih. Hal yang lebih mendasar, menurutnya, adalah perubahan budaya kerja dan sistem administrasi yang efisien. Ia meminta setiap rumah sakit mengevaluasi prosedur internal yang kerap membingungkan pasien.
Pemkot Pematangsiantar, lanjut Wesly, akan mendorong penerapan sistem informasi rumah sakit yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan mengurangi waktu tunggu dan memudahkan akses data rekam medis pasien.
Wali kota meminta jajaran direksi rumah sakit untuk secara berkala mengadakan pelatihan pelayanan prima bagi seluruh staf. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan unit pengaduan yang responsif di setiap fasilitas kesehatan. Keluhan pasien, kata Wesly, harus ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam.
Pemkot juga berencana melakukan pemantauan rutin secara mendadak ke rumah sakit untuk memastikan standar pelayanan berjalan. Temuan di lapangan nantinya akan dibahas dalam forum koordinasi triwulan bersama Dinas Kesehatan dan rumah sakit.
Dorongan ini dinilai paling berdampak bagi pasien rawat jalan dan keluarga pasien dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka kerap menghadapi kendala birokrasi saat mengurus administrasi BPJS Kesehatan atau surat rujukan. Wesly berharap, dengan perbaikan sistem, tidak ada lagi warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan karena alasan prosedur yang berbelit.
Ajakan ini juga berlaku bagi rumah sakit swasta di Pematangsiantar. Wesly menekankan, pelayanan kesehatan adalah urusan kemanusiaan yang tidak boleh dibeda-bedakan. RS swasta diminta turut serta dalam program kemitraan dengan puskesmas untuk memperluas akses layanan bagi warga di pinggiran kota.
Pemkot Pematangsiantar belum merinci sanksi tegas bagi rumah sakit yang tidak memperbaiki pelayanan. Namun, Wesly mengisyaratkan bahwa evaluasi akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan izin operasional dan kerja sama dengan pemerintah daerah. "Kami akan catat semua. Pelayanan buruk tidak bisa dibiarkan," tegasnya.