PEKANBARU - Wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap pohon kelapa sawit di Provinsi Riau memicu gelombang penolakan dari para petani. Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau menilai kebijakan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut justru berpotensi menjadi beban ekonomi baru yang menekan pendapatan masyarakat secara signifikan.
Sikap keberatan tersebut disampaikan secara resmi oleh Dewan Pakar APKASINDO Riau, Dr. Riyadi Mustofa, SE., M.Si., C.EIA, yang didampingi Sekretaris DPW APKASINDO Riau, Dr. (cn) Djono A. Burhan, S.Kom, MMgt (Int. Bus), CC, CL. Pernyataan ini diutarakan dalam rapat pembahasan optimalisasi PAD tahun 2026 melalui PAP pohon sawit yang berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Riau.
Dalam paparannya, Dr. Riyadi Mustofa menekankan bahwa dari perspektif ekonomi, penambahan pajak baru—sekecil apa pun nominalnya—akan menimbulkan dampak berantai terhadap kesejahteraan petani. Berdasarkan riset yang telah dilakukan, sektor sawit memiliki efek pengganda atau multiplier effect yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan fiskal.
Riyadi menjelaskan bahwa multiplier effect pendapatan petani sawit berada di angka 1,24, sementara multiplier effect ekonominya mencapai 2,44 hingga 2,48. Angka ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh sektor sawit terhadap perputaran uang di daerah. Jika kebijakan PAP ini dipaksakan, dampaknya akan terasa langsung pada daya beli dan aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput.
“Jika petani dibebani Rp1 saja dari pajak air permukaan, maka dampaknya bisa menurunkan pendapatan hingga Rp1,3. Ini bukan angka asumsi, tapi berdasarkan riset multiplier effect pendapatan,” ujar Riyadi yang juga menjabat sebagai Ketua LPPM Universitas Persada Bunda Indonesia tersebut di hadapan para peserta rapat.
Ia menambahkan bahwa saat ini petani sawit sudah menanggung berbagai beban biaya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui berbagai pungutan dalam rantai industri. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada optimalisasi sumber pendapatan yang sudah ada daripada menciptakan objek pajak baru yang menyasar langsung ke pohon sawit milik petani.
Senada dengan Riyadi, Sekretaris DPW APKASINDO Riau, Djono A. Burhan, menyoroti realitas pahit yang dihadapi petani di lapangan. Selain ancaman pajak baru, petani saat ini tengah berjuang menghadapi lonjakan harga pupuk, terutama jenis urea. Ironisnya, pupuk tersebut sulit didapatkan di pasaran meskipun merupakan produk dalam negeri.
“Ini ironi. Saat harga sawit membaik, petani ingin meningkatkan produktivitas, tapi pupuk justru mahal dan langka. Akhirnya produktivitas tidak maksimal,” kata Djono. Kondisi ini dinilai sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan.
Djono menekankan bahwa peningkatan PAD seharusnya tidak semata-mata bertumpu pada penambahan objek pajak baru. Pemerintah dipandang perlu melakukan perbaikan tata kelola pada sektor-sektor yang sudah ada untuk menutup kebocoran dan meningkatkan efisiensi penerimaan daerah tanpa harus mengorbankan para petani kecil.
APKASINDO Riau menawarkan pendekatan yang lebih sehat bagi pembangunan daerah, yakni dengan mendorong peningkatan produktivitas petani. Menurut Djono, jika produktivitas naik, maka pendapatan petani akan meningkat secara otomatis. Hal ini akan memicu konsumsi masyarakat yang lebih tinggi, yang pada akhirnya memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD melalui pajak tidak langsung dan aktivitas ekonomi turunan.
“Kalau produktivitas naik, pendapatan petani naik, konsumsi meningkat, maka efek ke PAD juga akan lebih besar dan berkelanjutan. Ini pendekatan yang lebih sehat dibanding menambah beban baru,” jelas Djono. Ia menegaskan bahwa APKASINDO tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah, namun setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, S.Pd., ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi sektor sawit lainnya, seperti ASPEKPIR, SAMADE, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Riau. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan betapa krusialnya isu pajak air permukaan tersebut bagi kelangsungan industri sawit di Riau ke depan.
Pihak petani berharap DPRD Riau dan pemerintah provinsi dapat mengevaluasi kembali rencana penerapan PAP tersebut. Dialog lebih lanjut diharapkan dapat melahirkan solusi yang menguntungkan bagi pendapatan daerah tanpa harus memangkas kesejahteraan para petani yang menjadi tulang punggung ekonomi Provinsi Riau.