SUMATERA UTARA — Ketua Tim Pelaksana Wantiknas Ilham Akbar Habibie memperingatkan risiko ketergantungan Indonesia pada teknologi AI asing yang aksesnya bisa ditutup sewaktu-waktu. Ia merujuk kebijakan Amerika Serikat pada Juni 2026 yang membatasi penggunaan versi cloud AI tertentu hanya untuk pemegang paspor AS. Peringatan itu muncul dalam diskusi "Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?" di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ilham menilai kebijakan Washington tersebut memperlihatkan bahwa ketersediaan teknologi global tidak bersifat permanen. Negara penyedia dapat mengubah aturan akses mengikuti kepentingan politiknya sendiri, tanpa pemberitahuan lebih dulu ke pengguna di negara lain.
Dalam forum diskusi di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, ia mencontohkan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang membatasi salah satu layanan AI berbasis cloud paling terkemuka hanya untuk warga negara Amerika.
Kebijakan AS Jadi Pemicu Kekhawatiran
Menurut Ilham, pembatasan yang berlaku sejak Juni 2026 itu datang mendadak. Tidak ada peringatan awal bagi pengguna di luar Amerika Serikat yang sebelumnya memakai layanan tersebut.
"Tiba-tiba Presiden Trump memutuskan untuk versi cloud tertentu yang paling terkemuka hanya boleh digunakan oleh orang yang punya paspor Amerika," ujarnya dalam forum tersebut.
Ia menegaskan kejadian itu bukan sekadar persoalan teknis. Pembatasan akses menyangkut kedaulatan sebuah negara dalam menentukan teknologi yang dipakai warganya, termasuk institusi pemerintah dan pelaku usaha digital.
Ketergantungan pada Satu Penyedia Dinilai Berisiko
Ilham menyoroti pola ketergantungan yang terlalu besar pada satu penyedia AI. Ketika seluruh layanan publik, industri, dan riset bertumpu pada satu platform asing, negara kehilangan kendali atas kelangsungan layanan tersebut.
"Ketika kita punya satu ketergantungan AI yang disediakan pihak lain, kita tidak bisa memastikan apakah itu untuk selamanya bebas tersedia untuk kita," kata Ilham.
Risiko itu tidak hanya berdampak pada perusahaan teknologi. Sektor perbankan, kesehatan, logistik, hingga layanan pemerintah yang mulai mengadopsi AI untuk otomasi dan analisis data ikut terdampak jika akses diputus.
Usulan Koalisi AI di Luar AS dan China
Ilham mengusulkan Indonesia membangun koalisi AI bersama negara-negara di luar Amerika Serikat dan China. Lewat kolaborasi itu, Indonesia punya alternatif penyedia teknologi dan tidak bergantung pada dua kekuatan besar tersebut.
Menurutnya, inti kedaulatan digital terletak pada kemampuan negara memilih dan mengendalikan masa depannya sendiri. Tanpa pilihan teknologi yang beragam, posisi Indonesia dalam rantai pasok AI global tetap lemah.
Wantiknas sendiri berperan sebagai koordinator kebijakan TIK nasional, termasuk menyusun rekomendasi tata kelola AI yang sedang dibahas pemerintah. Isu kedaulatan AI makin relevan bagi pelaku bisnis digital Indonesia yang memakai layanan model bahasa dan cloud dari penyedia asing untuk produk mereka.
Bagi investor startup, perdebatan ini menyentuh langsung soal risiko regulasi dan ketahanan rantai pasok teknologi. Diversifikasi penyedia AI dinilai semakin penting seiring makin ketatnya kontrol ekspor teknologi dari negara maju.