SUMATERA UTARA — Pemerintah memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penentuan penerima bantuan sosial 2026, dengan desil 1 hingga 4 diprioritaskan untuk program PKH dan BPNT. Warga yang terdaftar di kelompok desil rendah perlu memastikan statusnya diperbarui, karena verifikasi tetap menentukan kelayakan per program. BLT Kesra Rp900.000 belum diumumkan jadwal dan ketentuan penerimanya, jadi masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi.
Kementerian Sosial menempatkan DTSEN sebagai basis data tunggal pengganti sejumlah data lama untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial pada 2026. Lewat basis data itu, seluruh penduduk dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Desil 1 menandai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Desil 10 diisi penduduk dengan kondisi ekonomi paling tinggi. Posisi seseorang di desil inilah yang menjadi salah satu pertimbangan awal sebelum nama diusulkan sebagai penerima manfaat.
Bahan informasi yang beredar tidak memuat rincian nominal untuk PKH maupun BPNT. Yang disebut secara eksplisit hanya BLT Kesra sebesar Rp900.000 per penerima.
Untuk PKH dan BPNT, besaran bantuan mengikuti ketentuan program masing-masing yang ditetapkan Kementerian Sosial. Masyarakat disarankan mengecek kanal resmi agar tidak berpegang pada angka yang beredar tanpa dasar.
Desil 1 sampai 4 umumnya menjadi prioritas utama dalam skema penyaluran bantuan. Penduduk di Desil 5 masih punya peluang menerima bantuan, tergantung kriteria tiap program.
Masuk dalam desil rendah tidak otomatis membuat seseorang menerima bantuan. Penetapan penerima tetap melalui verifikasi dan penyesuaian dengan persyaratan masing-masing program.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, yakni situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Siapkan Nomor Induk Kependudukan dan data wilayah sesuai kartu identitas.
Jika nama tidak muncul atau data dinilai tidak sesuai kondisi terkini, warga bisa melapor ke kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk proses pemutakhiran.
Informasi resmi mengenai jadwal pencairan PKH, BPNT, dan BLT Kesra Rp900.000 belum diumumkan dalam bahan yang ada. Masyarakat diminta menunggu pengumuman pemerintah sebelum menyimpulkan tanggal pencairan.
Untuk bank penyalur, bahan tidak menyebut daftar Himbara maupun BSI secara rinci. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan dinas sosial daerah.
Warga yang merasa berhak tetapi belum masuk DTSEN dapat mendaftar melalui pemerintah desa/kelurahan. Petugas akan melakukan musyawarah dan input data ke sistem.
Dokumen yang biasanya diperlukan adalah KTP, kartu keluarga, dan bukti kondisi ekonomi. Pastikan data yang diinput sesuai fakta agar tidak menimbulkan masalah saat verifikasi.
Kementerian Sosial menyediakan kanal pengaduan resmi untuk laporan terkait bansos, termasuk melalui dinas sosial daerah. Waspadai pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan imbalan uang, karena penyaluran bantuan tidak dipungut biaya.