MEDAN — Penyerahan dokumen Preliminary Assessment (PA) menandai babak baru pengusulan kawasan megalitik Nias Selatan sebagai warisan dunia. Terang Dewi menyampaikan dokumen tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kebudayaan RI pada 14 September 2026 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Terang Dewi dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat, 6 November 2026. Ia menegaskan dokumen PA menjadi salah satu persyaratan sebelum pengajuan resmi ke UNESCO.
Penyusunan dokumen PA pada 2026 melibatkan tenaga ahli. Pemerintah juga menggelar sosialisasi dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) di Nias Selatan, termasuk di kawasan Bawomataluo.
"PA yang menjadi salah satu syarat sebelum usulan diumumkan ke UNESCO kini telah selesai disusun. Kawasan ini juga bersaing dengan situs lain di Indonesia. Persiapan juga dilakukan melalui FGD di Bawomataluo, Nias Selatan," ujar Terang Dewi.
Kawasan megalitik Nias Selatan telah masuk dalam daftar sementara (Tentative List) UNESCO sejak 2009. Meski begitu, proses menuju penetapan sebagai warisan dunia masih membutuhkan sejumlah tahapan dan penilaian.
Dokumen PA yang telah diserahkan menjadi modal awal sebelum usulan resmi diajukan. Kementerian Kebudayaan kini memegang berkas penilaian awal tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Selain proses pengusulan ke UNESCO, sejumlah situs bersejarah di Sumut tengah diupayakan memperoleh penetapan sebagai cagar budaya nasional. Ada sembilan situs yang telah direkomendasikan.
Situs-situs itu antara lain Istana Niat Lima Laras di Batubara, Desa Hilisimaetano dan Megalitik Tundrombaho di Nias Selatan, Makam Papan Tinggi dan Situs Bongal di Tapanuli Tengah, serta Masjid Azizi di Langkat.
Sumut telah memiliki 47 cagar budaya tingkat provinsi yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Sebanyak 10 cagar budaya telah ditetapkan pada tingkat provinsi.
Untuk memudahkan masyarakat mengetahui lokasi dan informasi situs bersejarah, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Geografis Cagar Budaya (SIGARDA). Sistem itu dapat diakses melalui laman cagarbudaya.sumutprov.go.id.