SUMATERA UTARA — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemkab Konawe Utara dan kepolisian sepakat menggelar inspeksi mendadak ke SPBU setiap dua bulan sekali untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi. Kesepakatan itu diambil dalam sidak di sejumlah SPBU di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/10/2026). Warga yang menemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi diminta melapor ke kanal resmi Pertamina.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, dan kepolisian menyepakati pengawasan bersama terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut. Langkah penguatan itu dibahas langsung dalam kegiatan sidak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pengawasan bersama bertujuan memastikan distribusi BBM, terutama jenis bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Sidak rutin dipilih sebagai instrumen utama untuk menjaga ketertiban di tingkat lembaga penyalur.
Bupati Konawe Utara menilai penyaluran BBM di wilayahnya saat ini berjalan baik. Kendati demikian, pengawasan berkala tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan di tingkat SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut pengawasan bersama sebagai bagian penting agar BBM subsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Penyaluran BBM subsidi perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan kepolisian menjadi hal penting," ujar Lilik.
Pertamina mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kepolisian dalam pengawasan distribusi energi. Perusahaan berharap sidak rutin menjaga penyaluran BBM tetap tertib sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Pengawasan menyasar lembaga penyalur, yakni SPBU di Kabupaten Konawe Utara, bukan penerima manfaat langsung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina bersama pemerintah daerah dan kepolisian memeriksa kesesuaian distribusi di tingkat SPBU. Informasi rinci mengenai kriteria pemeriksaan dan temuan sidak belum diuraikan dalam keterangan resmi yang dipublikasikan.
Sidak dijadwalkan berlangsung setiap dua bulan sekali. Jadwal itu merupakan kesepakatan antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemkab Konawe Utara, dan kepolisian.
Cakupan pengawasan mencakup sejumlah SPBU di Kabupaten Konawe Utara. Pertamina menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian serta memantau distribusi BBM di wilayah itu.
Pengawasan berkala ditujukan agar pasokan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak. Bagi pengguna, sidak berfungsi menekan praktik penyelewengan yang bisa mengurangi kuota di SPBU.
Namun, keterangan resmi tidak menyebut adanya perubahan kuota, harga, atau syarat pembelian BBM subsidi bagi masyarakat di Konawe Utara. Informasi tersebut dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan pemerintah daerah.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi Pertamina. Laporan warga menjadi salah satu masukan dalam pengawasan distribusi energi di daerah.
Pertamina menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian akan terus dilakukan. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan akses BBM subsidi dengan imbalan uang, karena penyaluran mengikuti ketentuan resmi.