46 Anggota DPRD Deli Serdang Buat Pakta Integritas ke Bupati demi Proyek Rp 25 Miliar, Diduga Dikejar Tengkulak

Penulis: Syahrul Karim  •  Rabu, 23 September 2026 | 07:31:31 WIB
anggota DPRD Deli Serdang menandatangani pakta integritas terkait pengesahan P-APBD.

DELI SERDANG — Sebanyak 46 dari 50 anggota DPRD Deli Serdang sepakat menandatangani pakta integritas yang ditujukan kepada Bupati Deli Serdang. Pakta itu berkaitan dengan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang hingga kini belum disetujui.

Permintaan awal wakil rakyat disebut berbentuk proyek senilai ratusan miliar rupiah. Namun setelah bupati bertahan pada posisinya, nilai yang diminta menyusut menjadi Rp 25 miliar.

Mengapa Anggota Dewan Mendadak Sepakat Tanda Tangan Pakta Integritas

Informasi yang dihimpun menyebutkan, di balik tekanan yang dilakukan sejumlah anggota dewan, ada tengkulak yang bermain. Uang muka untuk mendapatkan proyek milik wakil rakyat itu disebut sudah dibagikan, tetapi pekerjaan tak kunjung diperoleh.

"Uda habis pun duitnya di makan para wakil rakyat akan tetapi kerjaan tak kunjung dapat padahal voucher proyek sudah berada di tangan mereka dan proyek itu ada di beberapa dinas," ujar seorang anggota DPRD Deli Serdang.

Anggota dewan tersebut menyebut pakta integritas dibuat sebagai bentuk tanggung jawab agar P-APBD bisa segera disahkan. Menurutnya, langkah itu juga didorong desakan agar uang yang telah diterima dikembalikan kepada tengkulak.

"Itu bentuk kalut mereka karena di desak agar uang yang mereka terima di kembalikan kepada tengkulak itu kalau tidak bakal ada masalah," katanya.

Bupati Bertahan, P-APBD Berisiko Tidak Disahkan

Bupati Deli Serdang disebut menolak permintaan wakil rakyat sejak tahun kedua masa jabatannya. Ketegasan itu memicu perseteruan antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.

Sejumlah anggota dewan kemudian turun ke lapangan untuk memeriksa anggaran yang telah dipakai organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka mengancam akan merilis temuan itu ke media daring dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ancaman tersebut tidak membuat bupati bergeser. Ia memilih diam dan lebih banyak menemui warga yang menghadapi persoalan dibanding menanggapi tekanan dari dewan.

Setelah pertemuan tertutup, wakil rakyat mengirim surat resmi kepada bupati. Surat itu diterima, tetapi bupati hanya tersenyum tanpa mengubah sikapnya. Ia disebut siap menanggung risiko jika P-APBD gagal disetujui.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Deli Serdang maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang soal pakta integritas tersebut.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: aktualonline.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top