MEDAN — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara mencatat nilai ekspor lidi sawit menembus Rp197,29 miliar pada periode Januari hingga awal September 2026. Angka itu menjadi rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir dan melampaui total nilai ekspor sepanjang 2025 yang tercatat Rp108,42 miliar.
Kenaikan nilai jual di pasar internasional mengubah posisi lidi yang sebelumnya dianggap sekadar limbah perkebunan. Komoditas ini kini menjadi produk bernilai tambah tinggi bagi pelaku usaha daerah.
Volume ekspor lidi hingga awal September 2026 berada di angka 23,26 juta kilogram. Jumlah itu masih di bawah total volume tahun 2025 yang mencapai 34,18 juta kilogram.
Selisih antara nilai dan volume menunjukkan harga jual di pasar internasional mengalami kenaikan. Pengiriman lebih sedikit, tetapi nilainya jauh lebih besar.
Pakistan mengukuhkan posisi sebagai pasar tujuan utama lidi asal Sumatera Utara. China dan Vietnam menyusul di urutan berikutnya, sementara pengiriman juga merambah ke Arab Saudi, Malaysia, hingga Uzbekistan.
Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting menyebut komoditas berbasis limbah ini membuka keran perekonomian baru bagi masyarakat daerah secara berkelanjutan.
"Dari limbah menjadi primadona ekspor. Lidi sawit kini menjangkau berbagai pasar luar negeri dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat daerah," ujar Ginting.
Ginting menambahkan, kunci utama mempertahankan tren positif ini terletak pada kedisiplinan dan konsistensi eksportir memenuhi standar fitosanitari negara tujuan.
"Permintaan dari negara tujuan cukup besar dan terus berkembang. Namun, kunci keberlanjutannya tetap pada pemenuhan persyaratan negara tujuan agar keberterimaan dan kesinambungan ekspor tetap terjaga," tegasnya.
Barantin melakukan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperketat pengawasan di pintu pengeluaran utama. Titik pengawasan itu meliputi Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, dan Bandara Kualanamu.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Barantin Wisnu Wasisa Putra menyatakan peran fasilitasi dan pemenuhan dokumen kehati-hatian menjadi fondasi utama menjaga daya saing produk lokal di mancanegara.
"Peran Barantin hadir untuk memastikan setiap kilogram lidi yang diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, memenuhi persyaratan sanitasi dan mutu negara tujuan, serta menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk hasil pertanian Indonesia," kata Wisnu.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Karantina Sumut mendorong digitalisasi layanan melalui platform JAMBUR. Langkah itu untuk memastikan transparansi data dan tata kelola penerbitan Phytosanitary Certificate berjalan optimal bagi seluruh pelaku usaha.
Bagi pelaku UMKM di daerah, kepastian dokumen menjadi penentu apakah lidi sawit tetap diterima pasar luar negeri. Permintaan yang disebut masih besar hanya bisa dipertahankan jika standar negara tujuan terpenuhi secara konsisten.