IPK Sumut Nonaktifkan Ketua DPD Pematangsiantar Usai Anggotanya Diduga Keroyok Warga Hingga Tewas; Dukung Penuh Proses Hukum

Penulis: Hendrizal Satria  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:29:01 WIB
Ketua DPD IPK Pematangsiantar dinonaktifkan menyusul dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.

PEMATANGSIANTAR — Organisasi kepemudaan IPK Sumut bergerak cepat menyusul tewasnya Jaka Janes Malau (24) setelah diduga menjadi korban pengeroyokan. Video aksi kekerasan yang viral di media sosial mendorong pengurus provinsi mengambil langkah tegas. Ketua cabang setempat langsung dinonaktifkan.

Sanksi Organisasi dan Dukungan terhadap Proses Hukum

Sekretaris DPD IPK Sumut, Darwin Lubis, menyatakan organisasi menyesalkan kejadian tersebut. “Tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa tidak dapat dibenarkan. Terlebih para pelaku diduga menggunakan atribut dan logo organisasi Ikatan Pemuda Karya,” ujar Darwin dalam klarifikasi yang beredar.

Sebagai langkah awal, Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar periode 2023-2028, Rony Simbolon, dinonaktifkan sementara. “Untuk sementara kami sudah menonaktifkan Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar,” tegas Darwin.

IPK Sumut juga mendukung penuh proses hukum di Polres Pematangsiantar. “Kami berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Belasungkawa untuk Keluarga Korban

Organisasi turut menyampaikan duka cita kepada keluarga Jaka. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ucap Darwin.

Hingga kini, kasus kematian Jaka Janes Malau masih menjadi sorotan. Video yang beredar luas di media sosial memicu kecaman dari berbagai kalangan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: sinata.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top