STABAT — Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di bawah kepemimpinannya. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejati Sumut. Fokus utamanya adalah memastikan setiap program pembangunan daerah tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Bupati Syah Afandin meminta pendampingan hukum secara berkelanjutan, termasuk bantuan hukum dan pertimbangan hukum dari kejaksaan.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin dalam keterangan resmi yang diterima Antara.
Menurut Bupati, pendampingan hukum dari kejaksaan diperlukan untuk menjaga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum. Hal ini penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum yang kerap muncul dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Langkat juga membutuhkan masukan konstruktif agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan tepat sasaran.
“Kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Syah Afandin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin didampingi jajarannya, antara lain Herlina Setyorini, SH, MH selaku Asisten Pembinaan, Agung Ardyanto, SH selaku Asisten Pengawasan, Rizaldi, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara itu, Bupati Langkat turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Menurut Muhibuddin, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap dapat semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Target utamanya adalah mewujudkan prinsip Good Governance di Kabupaten Langkat secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan pendampingan hukum yang ketat, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran tanpa melanggar aturan yang berlaku.