SUMATERA UTARA — Vice President Director PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, mengungkapkan bahwa kedua perusahaan telah menyepakati kerangka kerja sama setelah melalui serangkaian diskusi. Dalam skema yang dirancang, Perminas mendapat mandat untuk menjadi pengelola utama proses hilirisasi logam tanah jarang.
"Dengan Perminas ini kita sudah banyak diskusi. Kita berdua sudah ada kerangka kerja sama. Kita sudah setuju. Pada prinsipnya kita melihat bahwa yang memperoleh mandat untuk hilirisasi terhadap logam tanah jarang itu Perminas," ujar Harry di Jakarta, Jumat (12/6).
Kerja sama ini dibangun dengan membagi peran berdasarkan kepemilikan sumber daya. TIMAH sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki mineral ikutan yang mengandung unsur tanah jarang. Sementara Perminas bertugas memurnikan bahan tersebut.
Harry menjelaskan, dalam skema yang tengah disiapkan, seluruh mineral tanah jarang milik TIMAH akan dikirim ke Perminas untuk diolah dan dimurnikan. Setelah proses pemurnian selesai, hasilnya akan dikembalikan ke TIMAH. "Semua nanti mineral tambang kita yang tanah jarang akan dimurnikan di Perminas. Nanti hasilnya akan dikembalikan ke TIMAH. Sementara seperti itu konsepnya," kata dia.
Sebagai imbalan, TIMAH akan membayar jasa pengolahan kepada Perminas. "Jadi nanti kita istilahnya membayar pengolahannya. Kemudian hasilnya kembali ke kita, baru mineral ini akan kita komersialisasi," ujar Harry.
Meski produk akhir akan dikembalikan ke TIMAH, perusahaan pelat merah itu justru melihat Perminas sebagai calon pembeli utama. "Kemungkinan besar komersialisasinya juga ke Perminas," tambah Harry.
Adapun Perminas akan bertugas mencari mitra penyedia teknologi pengolahan dan pemurnian. "Namanya IUP, kemudian mineralnya ada di TIMAH. Jadi mungkin kerangkanya nanti adalah Perminas akan mencari mitra teknologi. Kemudian berpartner dengan penyedia teknologi untuk melakukan pengolahan dan pemurnian," jelas Harry.
Logam tanah jarang merupakan bahan baku strategis untuk industri baterai, elektronik, hingga pertahanan. Selama ini Indonesia masih mengandalkan ekspor mineral ikutan dalam bentuk konsentrat tanpa diolah lebih lanjut. Kerja sama TIMAH-Perminas diharapkan menjadi tonggak awal hilirisasi sektor ini di dalam negeri.