Sony Bayar Rp 125,6 Miliar ke Pemilik PlayStation AS Akibat Gugatan Voucher Game

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 23:53:01 WIB
Sony setujui pembayaran Rp 125,6 miliar untuk pemilik PlayStation AS dalam gugatan voucher game.

Gugatan hukum berjudul Caccuri v. Sony Interactive Entertainment ini pertama kali diajukan setelah Sony berhenti menjual voucher yang hanya bisa digunakan untuk satu game tertentu. Voucher semacam itu sebelumnya memungkinkan pemilik PlayStation membeli kode digital dari pengecer lain, bukan hanya dari PlayStation Store milik Sony sendiri.

Dalam gugatannya, para penggugat menyebut langkah Sony "secara ilegal menghilangkan persaingan dan memonopoli pasar game digital." Akibatnya, konsumen dipaksa membeli dari satu toko dengan harga yang lebih mahal. Beberapa game yang disebut dalam gugatan termasuk judul eksklusif PlayStation seperti The Last of Us, serta game pihak ketiga seperti Mass Effect Trilogy dan Resident Evil 4.

Proses Hukum Penuh Drama Sebelum Dana Akhirnya Disetujui

Kesepakatan awal sebenarnya sudah tercapai pada 2024, tapi dua kali ditolak oleh hakim. Penolakan terakhir terjadi pada Juli 2025, ketika hakim menyatakan rencana pembayaran yang diajukan "tidak memberikan perkiraan jumlah pemulihan atau kisaran potensi pemulihan bagi anggota class-action."

Proses persetujuan akhirnya dimulai ulang pada April 2025. Sony membantah telah melakukan kesalahan dan menyatakan bahwa anggota class-action tidak mengalami kerugian akibat kebijakannya. Pengadilan pun belum memutuskan apakah Sony melanggar hukum. Meski begitu, pengadilan memberikan persetujuan awal untuk dana ganti rugi US$7,85 juta ini.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Kompensasi?

Tidak semua pemilik PlayStation otomatis kebagian jatah. Uang ini hanya untuk mereka yang memenuhi dua syarat ketat. Pertama, harus warga negara AS atau tinggal di wilayahnya. Kedua, pernah membeli game digital tertentu melalui PlayStation Store antara 1 April 2019 hingga 31 Desember 2023.

Jika memenuhi kriteria, Anda otomatis menjadi anggota class-action dan akan menerima kompensasi langsung ke dompet PSN. Gamer yang sudah menonaktifkan akun PSN tetap bisa mengajukan klaim dengan mengirim bukti pembelian ke email resmi, dan mereka akan menerima uang tunai, bukan kredit PSN.

Berapa Banyak yang Akan Diterima Setiap Pemain?

Jumlah pastinya belum bisa dihitung. Yang jelas, 25 persen dari total US$7,85 juta akan dipotong untuk biaya pengacara, pajak, dan administrasi. Sisanya akan dibagi rata ke setiap anggota class-action. Dengan kata lain, setiap pemain kemungkinan hanya akan menerima beberapa dolar saja — jauh dari angka fantastis yang mungkin dibayangkan.

Sidang persetujuan akhir dijadwalkan pada 15 Oktober 2025. Jika Anda ingin keluar dari class-action dan tetap punya hak menggugat Sony secara terpisah, batas pengajuan keberatan adalah 2 Juli 2025. Bagi gamer Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan toko digital tertutup bisa berujung pada gugatan antimonopoli — meskipun belum ada gerakan serupa yang menyasar pasar Asia Tenggara.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: cnet.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top